Hak warga negara adalah mendapatkan fasilitas pelayanan yang baik dari negara karena kesehatan adalah hak asasi manusia. Begitulah hal yang disampaikan menteri kesehatan, Ibu Nila Farid Moeloek dalam acara temu blogger kesehatan 2017 di Hotel Harris Pontianak, 12 Oktober lalu. Dalam kesempatan itu, kami diperkenalkan juga dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Apa sajakah bentuknya? Fokus kegiatan yang dapat dilakukan pada tahun 2017 yaitu melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi sayur dan buah serta memeriksa kesehatan secara berkala. Selain daripada itu kegiatan dengan tema “Mata Sehat Investasi Bangsa” tersebut memberikan pengetahuan yang sangat penting bagi kami di Blogger Pontianak dalam pentingnya menjaga kesehatan mata serta kesadaran akan apa yang harus dilakukan saat menemukan orang yang butuh bantuan dalam menderita penyakit mata.
Selfie bersama Ibu Menteri Kesehatan |
Riset kesehatan daerah Kalimantan Barat menunjukkan pada tahun 2013 bahwa gangguan penglihatan masyarakat sebesar 15,5% (775 ribu jiwa) dan dengan angka kebutaan 0,3% (15 ribu jiwa) dengan penyebab kebutaan karena katarak sebanyak 70-80%. Gangguan penglihatan dapat dicegah sebesar 80%, namun kesadaran masyarakat untuk mencegah masih sangat rendah. 10% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan dengan angka pemakaian kacamata koreksi masih sangat rendah yaitu 12,5%.
Selain daripada itu penyebab kebutaan di Kalbar umumnya adalah katarak, dengan angka penderita katarak unilateral di Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Sambas sebesar 0,9% lalu diikuti Kabupaten Kayong Utara sebesar 0,8%. Untuk penderita katarak bilateral di Kabupaten Sambas 3,9%, Kabupaten Kayong Utara 3,2%, urutan terakhir kota Pontianak 3,0%.
Dokter mata yang menjadi pembicara dalam temu blogger kali ini, dr. Aldiana Halim mengatakan betapa penting bantuan masyarakat umum dalam membantu orang yang mengalami gangguan penglihatan. Kita bisa membantu dengan melakukan uji coba menunjukkan jari dengan jarak 6 meter. Jika orang tidak bisa menghitung jari tanpa kacamata dengan jarak 6 meter berarti dia mengalami gangguan penglihatan sedangkan jika tidak bisa melihat atau bahkan menghitung jumlah jari dalam jarak 3 meter berarti mengalami kebutaan.
Temu Blogger Kesehatan 2017 |
Beliau berharap masyarakat sadar untuk segera memeriksakan kesehatan matanya saat merasakan suatu gejala kebutaan maupun gangguan penglihatan lainnya. Hal tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kebutaan di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat. Banyak masyarakat berasumsi bahwa kebutaan maupun gangguan penglihatan yang mereka alami itu merupakan faktor usia, padahal seharusnya masih bisa dicegah dengan segera berobat. Untuk pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat sudah tersedia puskesmas sebanyak 244, rumah sakit 46, klinik spesialis mata 2, dokter spesialis mata 18 orang, jumlah posyandu 4575 dan posbindu 872. Semoga dengan banyaknya tempat pelayanan kesehatan menjadikan masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan hak hidup sehat.
0 Comments
Post a Comment